Pemprov- DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Fiskal Sulsel Diperkuat

MAKASSAR, Prestasinews.com— Pemprov Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat malam lalu (25/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi didampingi Wakil Ketua Fauzi Andi Wawo.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulsel atas persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. 

Menurutnya, perubahan anggaran disusun berdasarkan Perubahan RKPD Sulsel 2026 dan penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.

Penyesuaian tersebut mencakup alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Treasury Deposit Facility (TDF).

"Penyusunan Perubahan APBD ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan asumsi dan penyesuaian kebijakan pemerintah pusat guna memperkuat kapasitas fiskal daerah, memenuhi kebutuhan penggajian ASN, mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta menyelesaikan kurang bayar Dana Bagi Hasil," kata Andi Sudirman.

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, target Belanja Daerah yang meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer mencapai Rp10,556 triliun.

Selain menyepakati Perubahan APBD 2026, dalam rapat paripurna tersebut Gubernur Sulsel juga menyerahkan dua Ranperda usul baru. Salah satunya mengatur penghitungan, pelaporan dan pembayaran kepada daerah atas penerimaan daerah yang diperoleh dari keuntungan bersih pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Ranperda lainnya mengatur penyesuaian bentuk hukum Perseroan Terbatas Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Sulsel.

Andi Sudirman meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti tahapan evaluasi Perubahan APBD 2026 kepada Kementerian Dalam Negeri. Penyempurnaan terhadap dua Ranperda usul baru juga diminta dipercepat.

“Dengan pengelolaan anggaran yang terukur, transparan, dan akuntabel, kita berharap setiap program dan kebijakan yang disepakati dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Sulawesi Selatan,” pungkasnya. (adl)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak